Assalamualaikum wr.. wb..

"Yang Membedakan Kita Sekarang dengan 5 (Lima) Tahun akan Datang adalah Orang-Orang yang Kita Temui dan Buku-Buku yang Kita Baca (NN)"

Assalamualaikum wr.wb.

Selamat Datang ke Banda Aceh.. Kota Madani Syariat Islam..

Komik Aceh

Gam Cantoi merupakan sebuah Improvisasi dari gejala masyarakat yang melegenda..

Suatu Saat di Rumah Cut Nyak Dien

Bukan kurangnya kemampuan yang dapat melemahkan kehidupan, namun enggak cukupnya kesungguhan buat menggunakan kemampuan yang ada..

Hana Peng Hana Inong

Jak lam U Banda Aceh..!! Hana Pat Duk Dong Pih Jeut Cit..

Jumat, 21 November 2008

UANG DI INDONESIA

Kita tidak perlu harus menjadi seorang ekonom untuk menyadari bahwa uang memainkan peranan penting dalam kehidupan modern. Jelas sekali, bagi pengamat yang amatir sekalipun, bahwa perilaku uang amat penting bagi bekerjanya perekonomian nasional dan internasional.
Sejarah juga mencatat bukti-bukti yang lebih dari cukup bahwa pergerakan uang antara bangsa-bangsa dapat menimbulkan dampak penting atas pembangunan ekonomi dunia. Pendeknya, pengalaman perorangan ditambah sedikit pengetahuan mengenai sejarah dan ilmu ekonomi membuat semakin jelas bagi setiap orang bahwa uang memainkan peran penting dalam sisitem ekonomi dan bahwa perilaku uang sekaligus mempunyai hubungan sebab-akibat dengan perilaku-perilaku ekonomi.
Dalam suatu perekonomian yang bertumbuh, jumlah uang yang “benar” biasanya diperkirakan dari segi perubahan persentase yang pantas pada jumlah uang yang beredar. Di berbagai negara di seluruh dunia, tugas untuk mendapatkan jumlah uang yang “benar” berada pada bank sentral. Di Indonesia, fungsi ini dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI), yang menggunakan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang yang beredar dan kondisi-kondisi di pasar uang untuk mencapai tujuan-tujan kebijaksanaan ekonomi nasional yang sudah ditetapkan secara resmi; pemanfaatan tenaga kerja yang tinggi, stabilitas harga, dan pertumbuhan ekonomi.
[1]
Di Indonesia, peredaran uang meliputi uang logam dan uang kertas. Keduanya, yang secara kolektif dikenal sebagai uang kartal (currency) tidak saja diterima secara umum, tetapi juga diberi kekuatan sebagai alat pembayaran yang sah sepenuhnya. Namun walaupun digunakan secara luas, uang kartal bukanlah merupakan alat tukar yang utama. Kebanyakan dari apa yang biasanya disebut uang terdiri dari deposito atau rekening di bank konvensional dan lembaga deposito lainnya seperti asosiasi tabungan dan pinjaman atau koperasi simpan pinjam. Walaupun rekening seperti itu tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah, namun umumnya dapat diterima sebagai alat pembayaran. Dan sebutan rekening cek atau rekening transaksi, bersamaan dengan uang kartal, termasuk dalam definisi uang yang paling konvensional, yang ditandai dengan simbol M-1.


Selain dari pada itu, jumlah uang beredar di Indonesia juga tidak terlepas dari tindakan-tindakan atau aktivitas-aktivitas dari badan-badan yang menciptakannya. Berdasarkan persamaan M1 = Uang kartal + Uang Giral, didapati bahwa masyarakat dan bank umum mempunyai pengaruh terhadap penetapan jumlah uang beredar. Masyarakat mempunyai peranan karena permintaan mereka terhadap uang kartal mempengaruhi komponen mata uang kuartal, sedangkan bank umum mempunyai peranan karena komponen aslinya dari stok uang beredar, yaitu uang giral,
Maka, bertolak dari uraian di atas muncul permasalahan, Bagaimana sebenarnya perkembangan jumlah M1 dan M2 dari tahun 1990 sampai dengan tahun 2007 di Indonesia. Maka dari itu penulis tertarik untuk melakukan penulisan dengan judul “M1 dan M2 di Indonesia (Tahun 1990 s.d. tahun 2007)”.


2.1. DEFINISI UANG
Banyaknya benda-benda yang berfungsi sebagai uang tercermin dalam bahasa inggris. Misalnya perkataan Pecaniary, berarti “moneter” berasal dari kata Latin, Pecus, yang berarti “ternak”, sementara kata Salari diperoleh dari kata Latin untuk garam, Salarium. Sama halnya, pernyataan “to shell out” Berarti “membayar” mencerminkan penggunaan kerang-kerang sebagai uang pada zaman dahulu.
[2]
Ada beberapa definisi dari uang, masing-masing berbeda sesuai dengan tingkat likuiditasnya. Biasanya uang didefinisikan :
M1 : adalah uang kertas dan logam ditambah uang giral atau simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit)
M2 : adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum (Uang kuasi)
M3 : adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan nonbank
M1 adalah yang paling likuid, sebab proses menjadikannya uang kas sangat cepat dan tampa adanya kerugian nilai (artinya satu rupiah menjadi juga satu rupiah) Sedang M2 karena mencakup deposito berjangka maka likuidnya lebih rendah. Untuk menjadikannya uang kas, deposito berjangka perlu waktu (3,6 atau 12 bulan).
[3]
Di Indonesia, uang logam (coin money) dan uang kertas (paper money) disebut sebagai uang kartal (currency) yang merupakan uang pemerintah atau bank sentral tampa bunga. Uang logam merupakan bagian kecil dari uang kartal, sedangkan uang kertas merupakan bagian yang besar dari uang kartal. Semua uang kartal diedarkan dan dikeluarkan oleh bank sentral yaitu Bank Indonesia dengan otoritas pemerintah.

2.2. Peranan dan Fungsi Uang
Uang mempunyai tujuan fundamental dalam sisitem ekonomi, yaitu untuk memudahkan pertukaran barang dan jasa, mempersingkat waktu da usaha yang diperlukan untuk melakukan perdagangan. Dengan uang memungkinkan perdagangan dilaksanakan semurah mungkin sehingga dapat mencapai tingkat spesialisasi optimum, dengan disertai peningkatan produktivitas yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya spesialisasi tenaga kerja, perusahaan bisnis, bidang dan pelbagai bentuk modal. Tetapi spesialisasi ini adalah tampa adanya suatu sistem pertukaran atau perdagangan yang sama-sama sudah berkembang. Oleh karena itu, uang produktif dalam arti merupakan bagian yang sangat penting dari mekanisme pertukaran modern dan oleh karena itu akan memudahkan spesialisasi dan produksi.
Jika dilihat dari fungsinya, ada beberapa fungsi dari uang:
2.2.1. Sebagai satuan pengukur nilai
Dengan fungsi ini maka suatu barang dapat diukur dan diperbandingkan. Misalnya, di Indonesia rupiah adalah dasar pengukur nilai dari barang-barang dan jasa yang diperdagangkan di pasar. Seseorang dapat mengukur nilai sebuah mobil dan rumah, maka dapat diketahui pula perbandingan nilai antara mobil dan rumah.
2.2.2. Sebagai alat tukar- menukar
Fungsi ini memisahakn antara keputusan membeli dengan keputusan menjual. Adanya uang sebagai alat tukar-menukar dapat menghilangkan perlunya ada kesamaan keinginan sebelum terjadinya pertukaran. Kesamaan keinginan harus ada lebih dahulu untuk terjadinya tukar-menukar barang dengan barang (barter). Dengan adanya uang keharusan adanya kesamaan keinginan ini tidak perlu ada untuk terjadinya pertukaran.
2.2.3. Sebagai alat penimbun/penyimpan kekayaan
Kekayaan seseorang dapat berupa barang dan uang. Dalam bentuk barang misalnya; rumah, mobil, perhiasan dan sebagainya. Sedang dalam bentuk uang misalnya; uang kas dan surat-surat berharga. Dengan demikian seseorang dapat memnyimpan kekayaannya dalam bentuk uang kas.
2.3. Nilai dari Uang
Nilai dari uang diukur dengan kemampuannya untuk membeli (ditukarkan dengan) barang dan jasa (interval value) serta valuta asing (eksternal value). Dengan demikian besarnya nilai uang ditentukan oleh harga barang dan jasa. Apabila harga barang ini naik (turun) maka nilai uang akan turun (naik).
Biasanya ada tiga metode untuk mengukur nilai uang, yakni dengan menggunakan: indeks biaya hidup, indeks harga barang-barang perdagangan besar dan yang disebut dengan GNP deflator.
Indeks biaya hidup umumnya banyak dipakai sebagai ukuran nilai uang. Indeks ini mencakup harga beberapa barang kebutuhan hidup. Di Indonesia kita kenal indeks harga 9 (sembilan) barang pokok, indeks harga 62 macam barang dan sebagainya. Sedangkan indeks harga perdagangan besar merupakan indeks harga-harga yang dipergunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk menghasilkan barang lain. GNP deflator mencakup harga-harga barang yang lebih luas/banyak dibanding dengan indeks biaya hidup maupun indeks harga perdagangan besar. Cara menghitungnya dengan membagi GNP nominal dengan GNP riil pada harga konstan.
Misalnya, GNP deflator untuk tahun 1982;
GNP nominal (tahun 1982)
_________________________________
GNP riil (pada harga konstan tahun 1970

Sedangkan GNP deflator pada tahun-tahun dasar (1970) = 1.
Ketiga indeks ini cenderung bergerak bersama-sama arahnya, meskipun dengan tingkat yang berbeda-beda. Perubahan ini memberikan informasi tentang perubahan nilai uang.

2.4. Klasifikasi Uang
Uang dapat diklasifikasikan atas beberapa dasar yang berbeda-beda, seperti misalnya:
§ ciri fisik materi yang digunakan untuk membuat uang;
§ sifat dari badan yuang mengeluarkannya, seperti pemerintah, bank sental, atau bank komersial;
§ hubungan antara nilai uang sebagai uang dan nilai uang sebagai komoditi.
Ada beberapa tipe uang atas dasar klasifikasi tadi:
a. Uang penuh (full bodied money)
Uang penuh adalah uang di mana nilainya sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Dalam sejarah uang, dikenal pada permulaan uang itu berupa barang seperti misalnya ternak, beras, atau kain. Sedangkan dunia modern sekarang, misalnya seperti emas dan logam (keduanya merupakan standar logam).
b. Uang penuh yang representatif (representative full bofied money)
Umumnya uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Uang ini hanyalah mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama nilainya sebagai uang. Contohnya surat emas (gold certificate) yang beredar di Amerika Serikat sebelum ditarik pada tahun 1933, yang mewakili (dengan nilai yang sama) sejumlah emas tertentu yang dipegang/disimpan oleh kantor bendahara sebagai jaminan sertifikat tersebut.
c. Uang kredit (credit money)
Uang kredit adalah jenis uang yang mana nilainya sebagai uang lebih besar dari pada nilai sebagai barang. Hal ini berkaitan dengan pembentukan dan pencetakan uang.
Uang kredit terbagi atas 2 (dua); uang kredit yang dikeluarkan oleh pemerintah dan uang kredit yang dikeluarkan oleh pemerintah.
v Dikeluarkan oleh pemerintah
§ uang logam tidak bernilai penuh (token coins)
§ uang tidak bernilai penuh yang representatif (representative token money)
§ promes
v Dikeluarkan oleh bank-bank
§ promes yang dikeluarkan oleh bank sentral
§ promes yang dikeluarkan oleh bank lain
§ rekening giro
Jenis uang yang beredar di masyarakat dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral
//
A. Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1,
Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
· Dikeluarkan oleh pemerintah
· Dijamin dengan undang-undang
· Bertuliskan nama
negara yang mengeluarkannya
· Ditandatangani oleh
menteri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh
Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
· Dikeluarkan oleh
Bank Sentral
· Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
· Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
· Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
Berdasarkan Bahan Pembuatnya, uang kartal terbagi 2 (dua);
a. Uang logam
Uang
logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
¨ Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
· Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
· Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
· Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
· Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu
· Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
· Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
· Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
· Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.
¨ Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
¨ Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
b. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang
Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
· Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh
pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
· Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh
bank sentral.
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
· Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
· Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
· Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
· Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
B. Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan
masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
Penyetoran uang tunai kepada
bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
· Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
· Mendapat
kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut.
· Memudahkan
pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
· Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
· Lebih aman karena resiko
uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.C. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.
[4]

2.5. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar di Indonesia
Perubahan jumlah uang beredar tidak terlepas dari tindakan-tindakan atau aktivitas-aktivitas dari badan-badan yang menciptakannya (lihat tabel 2.2). Berdasarkan persamaan M1 = Uang kartal + Uang Giral, didapati bahwa masyarakat dan bank umum mempunyai pengaruh terhadap penetapan jumlah uang beredar. Masyarakat mempunyai peranan karena permintaan mereka terhadap uang kartal mempengaruhi komponen mata uang kartal, sedangkan bank umum mempunyai peranan karena komponen aslinya dari stok uang beredar, yaitu uang giral, Adapun bagaimana perilaku masing-masing faktor tersebut dalam mempengaruhi jumlah unag beredar sebagai berikut:
2.5.1.Perilaku bank sentral
Pengaruh bank sentral terhadap jumlah uang beredar dapat dilihat dari perilaku bank sentral itu sendiri dalam menetapkan stok uang primer atau basis moneter (monetary base/high powered money), uang primer adalah terdiri dari uang kartal (uang kertas dan logam) dan RE, yaitu deposito bank komersial pada bank sentral. Semakin besar uang primer yang ditetapkan oleh bank sentral maka jumlah uang beredar juga akan semakin meningkat.
2.5.2.Perilaku masyarakat
Pengaruh perilaku masyarakat terhadap jumlah uang beredar dapat dilihat dari rasio uang kartal deposito (currency deposit ratio) yang mengambarkan rasio kepemilikan uang kartal dari masyarakat dengan rekening giro mereka di bank umum. Rasio uang kartal deposito ini dipengaruhi oleh kebiasaan pembayaran dan mempunyai pola musiman yang kuat. Apabila rasio uang kartal menurun maka jumlah uang beredar akan meningkat
2.5.3.Perilaku bank umum
Perilaku bank komersial dalam mempengaruhi jumlah uang beredar diikhtiarkan dengan rasio cadangan deposito (reserve deposit ratio), cadangan adalah aktiva/harta yang disimpan bank untuk memenuhi (1) permintaan nasabah mereka akan uang tunai dan (2) pembayaran yang dilakukan oleh nasabah mereka dengan cek yang di kliring melalui bank lain. Rasio cadangan dideposito dipengaruhi oleh:
minimum reserve requirement yang ditetapkan oleh bank sentral
perilaku bank umum menyimpan excess reserve yang di luar cadangn yang diperlukan (precautionary demand for money)
suku bunga atas aktiva (suku bunga pinjaman yang menghasillkan bunga)
tingkat diskonto atas pinjaman dari bank sentral.
[5]
Dari gambaran di atas dapat dilihat peranan bank-bank umum dalam memperbesar ataupun memperkecil jumlah uang beredar dalam masyarakat yang pada akhirnya akan mempengaruhi kegiatan perekonomian masyarakat.

Kebijaksanaan ekonomi moneter sebagia ekonomi makro yang ditempuh oleh pemerintah juga tidak terlipat dari kesulitan dalam mengakomodasi berbagai sasaran secara serentak, diantaranya adalah memelihara stabilisasi harga dan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui upaya pengendalian variabel-variabel moneter diantaranya adalah jumlah uang beredar, namun fenomena baru semejak Indonesia dilanda krisis menunjukkan bahwa semakin sulitnya mengarahkan jumlah uang beredar pada jumlah yang diinginkan.

CHATTING